(10/01/2026). Pemerintah Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, telah melaksanakan publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 sebagai pelaksanaan asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Publikasi APBDesa Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Desa Kedungsigit Nomor 8 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor ...