Kedungsigit – Pemerintah Desa Kedungsigit menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) dalam rangka penyusunan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Kedungsigit. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam perencanaan pembangunan desa yang berpihak pada ketahanan pangan dan pemanfaatan sumber daya lokal.
Acara dimulai pukul 19.00 WIB dan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang diikuti oleh seluruh peserta musyawarah sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat persatuan dan kebangsaan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Kedungsigit, Direktur BUMDes Kedungsigit, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan perempuan desa. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini menunjukkan kuatnya partisipasi dan sinergi antar elemen dalam membangun desa.
Musyawarah berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. Para peserta secara aktif menyampaikan pendapat, argumen, serta saran konstruktif terkait rencana dan prioritas kegiatan ketahanan pangan tahun 2025. Diskusi berlangsung dinamis dan terbuka, mencerminkan semangat demokrasi partisipatif di tingkat desa.
Program ketahanan pangan ini disusun berdasarkan Kepmendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2025, yang mewajibkan alokasi minimal 20% dari Dana Desa untuk mendukung ketahanan pangan, serta mendorong kerja sama antara Pemerintah Desa dan BUMDes sebagai penggerak utama program.
Hasil musyawarah ini tidak hanya menegaskan komitmen bersama dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan, tetapi juga menyiratkan kekuatan kearifan lokal dalam mengelola potensi desa secara mandiri dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berbasis pada kebutuhan dan potensi lokal. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Desa Kedungsigit optimis dapat mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh demi kesejahteraan masyarakat.
|Doc: Kedungsigitnews©️2025|