Pemerintah Desa Kedungsigit menggelar kegiatan penyuluhan bagi calon pengantin (catin) sebagai upaya pencegahan perkawinan anak usia dini serta menekan risiko stunting sejak dini.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KUA Kecamatan Karangan dan Puskesmas Karangan. Penyuluhan bertujuan membantu para calon pengantin dalam mempersiapkan pernikahan, memperoleh pemahaman mengenai kehidupan sebelum dan sesudah menikah, serta mencegah potensi permasalahan dalam rumah tangga.
Dalam kegiatan tersebut, para catin mendapatkan materi seputar kesehatan reproduksi remaja, persiapan fisik calon pengantin, pernikahan yang ideal, perencanaan kehamilan, serta berbagai hal penting yang perlu dipersiapkan menuju jenjang pernikahan.
|Doc: Kedungsigitnews©️2025|