Pemerintah Desa Kedungsigit segera melaksanakan tahap konstruksi fisik proyek pembangunan jalan lingkungan (pavingisasi) di wilayah RT 12, 20, 23, dan 25. Proyek ini merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2026.
Saat ini, seluruh material utama seperti paving block dan pasir uruk telah didistribusikan sepenuhnya ke setiap lokasi. Ketersediaan logistik tersebut menandai kesiapan proyek untuk segera memasuki tahap pengerjaan lapangan.
Pelaksanaan pavingisasi ini menerapkan sistem Padat Karya Tunai (PKT) dengan melibatkan tenaga kerja dari warga setempat. Skema ini dirancang tidak hanya untuk memperbaiki infrastruktur, tetapi juga untuk memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.
©️ kedungsigitnews 2026 | #KedungsigitBangkit