-- SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA KEDUNGSIGIT -- KEDUNGSIGIT BANGKIT

Artikel

PERUBAHAN KE-3 (TIGA) APBDESA KEDUNGSIGIT TAHUN ANGGARAN 2020

26 Oktober 2020 21:57:00  Administrator  582 Kali Dibaca  Peraturan Desa

Kedungsigit News (26/10/2020) Dengan Kesepakatan Bersama Badan Permusyawaratan Desa Kedungsigit dan Kepala Desa Kedungsigit menetapkan Peraturan Desa Kedungsigit Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ke - 3 (Tiga) Atas Peraturan Desa Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Kedungsigit Tahun Anggaran 2020

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) ini berdasar ketentuan Penjelasan Surat Edaran Bupati Trenggalek Nomor 065/1019/406.018/2020 tentang Dukungan APBDesa Tahun Anggaran 2020 dalam Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Covid-19 dan Pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa dan adanya Surat Sekretariat Daerah Nomor : 145/1637/406.018/2020 tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 7 Tahun 2020, sehubungan terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, karena adanya perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan, perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.

Berikut rincian Perubahan APBDesa Kedungsigit Tahun 2020.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Raya Karangan
Desa : Kedungsigit
Kecamatan : Karangan
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66361
Telepon :
Email : kedungsigit050@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:111
    Kemarin:360
    Total Pengunjung:141.909
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.113
    Browser:Mozilla 5.0