Kedungsigit, 27/4/2022….Tikus menjadi salah satu musuh petani yang sangat merugikan, dapat mengurangi hasil produksi padi hingga mencapai 70 % kerusakannya. Di Desa Kedungsigit, sedang berupaya untuk mengendalikan hama tikus ini dilakukan secara Preventif, yakni dengan cara menyediakan Rumah burung Tyto Alba / Burung Hantu (Rubuha) sebagai musuh alami hama tikus.
Kegiatan pengendalian juga belum sistematis dan terorganisir dengan baik, tidak berkelanjutan dan belum terkoordinasi dengan baik. Kelompok tani belum dimanfaatkan secara optimal untuk mengorganisasi tindakan pengendalian, Pembuatan Rubuha ini memudahkan burung hantu berburu tikus di sawah. Agar Rubuha kuat dan tidak mudah roboh, tiang harus terbuat dari Besi besar dan pondasi cor beton sehingga tidak mudah roboh di tanah persawahan yang lembek.
Manfaat dari penggunaan musuh alami ini antara lain ramah lingkungan dan tidak menimbulkan residu yang berbahaya bagi manusia, fungsi utama rubuha adalah agar bisa membantu merawat anakan burung hantu untuk dilakukan penangkaran. Serta untuk bisa mengajarkan burung hantu memangsa tikus. Karena apabila tidak ada rubuha, burung hantu akan sembarang bertelur. fungsi utama rubuha adalah agar bisa membantu merawat anakan burung hantu untuk dilakukan penangkaran. Serta untuk bisa mengajarkan burung hantu memangsa tikus. Karena apabila tidak ada rubuha, burung hantu akan sembarang bertelur.
Mengapa Burung Tyto alba Perlu dibuatkan Rumah Burung Hantu (Rubuha)…???
Dan pembuatan Rubuha / Rumah Burung Hantu ini adalah salah satu bentuk program desa dalam rangka Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa, sesuai amanat Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022, yakni program Ketahanan Pangan sebesar 20 Persen dari Dana Desa.
Alhamdulillah pada Tahun Anggaran 2022 ini Pemerintah Desa Kedungsigit dapat membuat RUBUHA sebanyak 12 Unit, dengan anggaran Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah).
#KedungsigitNews