Pemerintah Desa Kedungsigit melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) melaksanakan pemasangan prasasti proyek Tahun Anggaran 2025 di sejumlah titik strategis pembangunan.
Pemasangan prasasti ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat serta untuk memudahkan inventarisasi hasil pembangunan desa. Melalui prasasti tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara jelas sumber dana, besaran anggaran, ukuran atau volume pekerjaan, serta waktu pelaksanaan proyek.
Prasasti dipasang di lokasi proyek pembangunan yang berada di Dusun Kedungwaru, Dusun Jeruk, dan Dusun Sigit, sehingga masyarakat dapat memantau langsung pelaksanaan pembangunan di wilayah masing-masing.
Dengan adanya pemasangan prasasti ini, diharapkan keterbukaan informasi publik dapat terwujud dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa semakin meningkat.
|Doc: Kedungsigitnews©️2025|