Artikel
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kedungsigit Tahun 2021
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa diterbitkan dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 106 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Seperti yang tertuang pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 38 ayat (1) yaitu Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa yang telah dievaluasi ditetapkan oleh kepala Desa menjadi Peraturan Desa tentang APB Desa. Sedangkan ayat (2) berbunyi Peraturan Desa tentang APB Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan paling lambat tanggal 31 Desember tahun anggaran sebelumnya.
Berdasarkan penetapan Peraturan Desa Kedungsigit Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021, maka perlu disampaikan salah satunya melalui media ini sebagai bahan informasi dan sebagai bukti transparansi pemerintah desa kepada masyarakat.
Hal tersebut sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 39 ayat (1) bahwa Kepala Desa menyampaikan informasi mengenai APB Desa kepada masyarakat melalui media informasi.
Berikut rincian APBDesa Kedungsigit Tahun 2021 berdasarkan Peraturan Desa Kedungsigit Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
Istimail Quran An Nisa Kecamatan Karangan Digelar di Desa Kedungsigit
Pemdes Kedungsigit Salurkan BLT Dana Desa untuk Bulan Juli September 2025
Pemugaran Makam Mbah Malang Tani Jadi Sarana Edukasi Budaya dan Religi
Pelatihan Make Up di Desa Kedungsigit, Dorong Keterampilan dan Kemandirian Ekonomi Perempuan
Saluran Drainase Baru di Gang Ethek, Atasi Genangan dan Percantik Lingkungan
Musrena Keren Jadi Ruang Aspirasi Kelompok Rentan dalam Penyusunan RKPDes 2026 di Desa Kedungsigit
Rembug Stunting Desa Kedungsigit Hasilkan Data untuk RKPDes 2026
Kerjasama untuk Kebaikan Bersama, Gotong Royong Perbaikan Jalan
PERDES NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2022
PEMBUATAN RUMAH BURUNG HANTU (RUBUHA)
Mengenal Lebih Dekat Kesenian Tari Jaranan Tenggong Desa Kedungsigit
KERJA BAKTI - BAKTI BERSAMA - BERSAMA - SAMA BISA
HIMBAUAN MENJAGA LINGKUNGAN
Pemdes Bangun Taman Punokawan Ruang Edukatif Yang Asri
PAWAI SENI DALAM RANGKA BERSIH DESA KEDUNGSIGIT 2019
Rembug Tani di Kedungsigit. Suara Petani Disampaikan, Solusi Bersama Dicari.
TAPOS "MUTIARA BUNDA"
Pemerintah Desa Kedungsigit Berikan Insentif bagi Guru Madrasah Diniyah
SAFARI RAMADHAN PEMERINTAH DESA KEDUNGSIGIT TAHUN 1440 H

