Kedungsigit,(25-03-2021). Sesuai surat permintaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Trenggalek, Nomor : 900/28/406.018/2021 Tertanggal 24 Maret 2021, perihal : PELAKSANAAN RENCANA AKSI PEMBERANTASAN KORUPSI TAHUN 2021,
tersebut dibawah terkait permintaan data tersebut: