Kedungsigit News – 07 Januari 2022, Telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa antara Pemerintah Desa dan BPD Desa Kedungsigit dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes (LKPJ) Tahun 2021.
Dalam Acara Bapak Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan tentang hasil kinerja selama tahun 2021. Mulai dari pendapatan desa, belanja, sampai penerimaan pembiayaan (SILPA Tahun 2020). Kepala Desa berharap tahun 2021, bisa menjadi tolak ukur kinerja pada Tahun 2022. C
Sekretaris Desa dalam sambutannya menyampaikan materi tentang rancangan LKPJ yang sudah disusun sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku. Menyampaikan hal – hal yang terjadi selama 2021. Dan pada akhir sambutannya berharap rancangan LKPJ tahun 2021, dapat diterima dan disetujui bersama.
Ketua BPD dalam sambutannya menyampaikan, bahwasanya kinerja Pemerintah Desa di tahun 2021, sudah sangat baik. Namun ada hal – hal yang perlu diperbaiki, agar lebih baik di tahun 2021. Setelah membaca, menimbang dan membahas bersama, pada keseluruhan Rancangan LKPJ Tahun 2021, BPD Kedungsigit sepakat dan menyetujui rancangan tersebut. Dan pada akhir sambutannya Ketua BPD berpesan bahwa Perangkat Desa untuk lebih semangat dalam bekerja sesuai TUPOKSI masing – masing.
Acara tersebut ditutup dengan Do’a pada pukul 22.10 WIB.
Sumber Photo :
@kedungsigitnews
©Copyright 2022
#KedungSigitNews
#KedungsigitBangkit
#KaranganTandang
#IloveTrenggalek
Download Lampiran:
PERDES NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG LPJ APBDES TA. 2022