Kedungsigit, 14 Januari 2022. Telah diadakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Pendataan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) DDS Dana Desa (APBN) Desa Kedungsigit Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek Tahun 2022, yang telah dihadiri oleh Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua RT dan Ketua RW.
Materi yang dibahas, serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber dalam Membahas kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Pendataan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) DDS Dana Desa (APBN) Desa Kedungsigit Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek Tahun 2022 adalah :
1. Materi
2. Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pemimpin Musyawarah |
: |
KHOIRI HUDA |
dari BPD |
Notulen |
: |
DIAN ANDRIANI |
dari BPD |
Narasumber |
: |
ARYS CAHYO WIDIGDO |
dari Kepala Desa |
|
|
IDHAR SAFAWI |
dari Sekretaris Desa |
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi,selanjutnya seluruh Perserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketepatan menjadi kesepakatan akhir Dari Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Pendataan Calon Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) DDS Dana Desa (APBN) Desa Kedungsigit Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek Tahun 2022 yakni sejumlah 36 orang Tim Pendata calon KPM.
Acara tersebut selesai pada pukul 21.30 dan ditandai secara simbolis penyerahan SK Tim Pendata.
Sumber Photo :
@kedungsigitnews
©Copyright 2022
#KedungSigitNews
#KedungsigitBangkit
#KaranganTandang
#IloveTrenggalek
Download Lampiran:
SK TIM PENDATA KPM BLT DD TA.2022