Kedungsigit, 20 Januari 2022, Telah diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Validasi, Finalisasi & Penetapan KPM BLT DD yang dihadiri oleh Kepala Desa, Unsur Perangkat Desa, BPD, wakil-wakil dari kelompok masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyiapkan anggaran Dana Desa untuk pemulihan ekonomi masyarakat, pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) dan penanganan Pandemi Covid-19, kebijakan tersebut merujuk pada Perpres No 104 Tahun 2021, Permenkeu No 190 2021 dan Permendes no 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa Khusus, yaitu:
Diakhir kegiatan semua berharap, setelah disepakati 93 penerima manfaat BLT-DD tersebut tidak ada perubahan anggaran sehingga tidak perlu mengurangi penerima yang sudah disepakati.
<iframe src="https://drive.google.com/file/d/1-EFsRmhZsIyK1UjdFz_Tl4zOW-oKZY3V/preview" width="640" height="480"></iframe>