Kedungsigit News (27/01/2022) – Sebanyak 10 unit rumah warga Desa Kedungsigit mendapat Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pada tahun 2021, jumlah bantuan sebesar Rp 20.000.000,- per-unitnya. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Dinas Sosial PPPA Kabupaten Trenggalek pada 19 November 2021 di Gedung Pertemuan Desa Kedungsigit yang dihadiri oleh Ibu Ina Ammania (DPR RI), Kepala Dinas Sosial PPPA, dan Camat Karangan.
Dalam Kesempatan ini selain menyerahkan bantuan Bedah Rumah secara simbolis, Ibu Ina Ammania juga mendengarkan usulan dari warga masyarakat. Dan Juga dari Dinas Sosial PPPA juga menyampaikan beberapa program yang sudah berjalan di Kabupaten Trenggalek.
Dan pada tahun 2022, Desa Kedungsigit Kembali mengajukan proposal yang serupa untuk 10 unit rumah lagi.
Bantuan RS-RTLH untuk anggaran tahun 2021 selesai dilaksanakan pada awal tahun 2022. Keluarga penerima manfaat merasa sangat terbantu dan mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dari awal sampai selesainya program tersebut.
Sumber Photo:
@kedungsigitnews
©Copyright 2022