Kedungsigit News(26/04/2020)- Telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Validasi, Finalisasi dan Penetapan Keluarga Miskin Penerima BLT-Dana Desa. Hadir juga Bapak Ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT, dan RW. Pada sambutannya Bapak Kades berpesan untuk turut serta mengawal segala bentuk Bantuan Sosial yang diberikan kepada masyarakat. Tugas kita adalah mengawal calon penerima bantuan secara tepat. Akan tetapi bantuan sosial selalu menjadi isu yang sensitif bagi siapapun. Dan kadang masyarakat sering memberikan tanggapan dan kritik mengenai hal tersebut tanpa memahami bahwa proses ini ada aturannya.
Musyawarah berlangsung sekitar 2 jam dan menghasilkan persetujuan bahwa penerima BLT-Dana Desa Kedungsigit sebanyak 55 orang yang tersebar di 29 RT.
Kami menghimbau kepada seluruh warga khususnya warga Desa Kedungsigit untuk bersama-sama memahami dasar hukum dan aturan-aturan yang berlaku pada setiap kegiatan dan keputusan pemerintah sebelum mengkritik atau memberi tanggapan yang salah. Karena memang kesalahpahaman terjadi jika kita tidak memahami alur dan aturan dari program-program pemerintah.
Sumber Photo :
@kedungsigitnews
©Copyright 2020