Kedungsigit News (17/07/2020). Disdukcapil Kabupaten Trenggalek bekerjasama dengan Pemdes Kedungsigit Kecamatan Karangan, telah melangsungkan kegiatan perekaman biometrik KTP kepada Warga Kedungsigit yang sudah genap berumur 17 tahun, Kegiatan ini bagian dari langkah JEMPUT BOLA (Jebol) Disdukcapil keliling untuk melangsungkan kegitan perekaman bagi warga yang memenuhi umur 17 tahun yang belum melakukan perkeman e-KTP.
Dari program tersebut Pemdes Kedungsigit mengajukan sejumlah 65 Warga yang siap perekaman, namun pada waktu pelaksanaan masih terkendala alat perekaman error. Sehingga hanya dapat terlayani sekitar 20 warga. Selain dari program perekaman Biometrik KTP bagi pemula yang sudah berumur 17 tahun, Dispenduk Capil juga melakukan perekaman kepada warga yang masuk kategori ODGJ dan Disabilitas sejumlah 20 warga.
Dari 20 warga tersebut tim Jemput Bola berhasil merekam 16 orang, dan 4 orang belum berhasil direkam dikarenakan tidak kooperatif (mengamuk, mengurung diri dalam kamar).
Kegiatan Jemput Bola ini langsung dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Trenggalek, yakni Ibu SUPRAPTI, S.Si, M.Si beserta tim dari Dispenduk capil. Tak lupa Bapak Kepala Desa Kedungsigit beserta Petugas Registrasi Desa juga ikut dalam kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.30 dan selesai pada pukul 16.30 wib.
Dengan adanya kegiatan tersebut khususnya warga yang masuk kategori ODGJ dan Disabilitas bisa terekam secara elektronik maka kedepannnya memudahkan instansi pemerintaha dalam memantau, mengawasi dan memerhatikannya.
“KEDUNGSIGIT TUNTAS ADMINDUK”
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/cWuu0a0mGzU" width="560" height="314" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>