Kedungsigit News (13/01/2021) – Program PTSL untuk Desa Kedungsigit harusnya telah selesai di tahun 2020. Lagi-lagi akibat Pandemi Covid-19 semua tidak berjalan sesuai dengan rencana. Program PTSL untuk Desa Kedungsigit diperpanjang hingga Tahun 2021. Sehingga ATR-BPN Trenggalek memberikan penyuluhan Kembali kepada masyarakat yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh ketua RT, ketua RW dan Perwakilan pemohon. Penyuluhan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Kedungsigit. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Polres Trenggalek, dan Kejaksaan Trenggalek. Turut hadir pula Muspika Kecamatan Karangan, Kepala Desa Kedungsigit, BKTM dan Babinsa.
_
Dengan adanya penyuluhan tersebut diharapkan bisa mengedukasi para pemohon PTSL akan tahap-tahap yang akan ditempuh selanjutnya. Sehingga ke depannya ketika sudah berjalan pada tahap selanjutnya ada kesepahaman antara ATR/BPN, Pokmas dan juga pemohon.
Semoga program ini dapat terselesaikan dengan baik dan lancar sampai akhir. Pihak-pihak yang berkepentingan dan terlibat dapat bekerjasama dengan baik. Sehingga program dapat terlaksana dan sukses untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sumber Photo :
@kedungsigitnews
©Copyright 2021