Sabtu, 13 Juli 2024 tepat pukul 19.20 WIB telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun (MUSDUS) bertempat di rumah Bapak Indra Bagus Alfi selaku Aparatur Desa Kedungsigit.
Kegiatan ini diprakarsai oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa untuk mengumpulkan aspirasi atau usulan dari Masyarakat.
Acara ini turut mengundang Kepala Desa serta perangaktnya, Ketua BPD dengan anggotanya, Kader Kesehatan/Posyandu, Karang Taruna, Kader PKK, Tokoh Masyarakat (Ketua RT & Ketua RW) dan Tokoh Agama Dusun Jeruk.
Dalam kesempatan itu Bapak Kepala Desa Kedungsigit mengucapkan terimakasih atas partisipasi Warga Dusun Jeruk dalam masa pemerintahan nya setahun kebelakang, serta meminta doa restu atas perpanjangan/penambahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun agar tetap dengan baik melaksanakan tugas wewenang dan kewajiban Kepala Desa.
Pada tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Musdus ini merupakan tahapan yang wajib untuk dilaksanakan sebelum nanti dibawa ke tingkat lebih lanjut, guna mengumpulkan aspirasi dan usulan masyarakat.
Ketua BPD Khoiri Huda berpesan agar kegiatan musyawarah ini tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik namun juga pembagunan sumber daya manusia dengan progam-progam pemberdayaan yang inklusif. Beliau menegaskan, "Memang pembangunan fisik itu penting bagi masyarakat, akan tetapi jauh lebih untuk membangun non-fisik melihat teknologi yang semakin berkembang pesat ini".
Dalam musyawarah tersebut terdapat banyak aspirasi yang diusulkan oleh undangan yang hadir, tercatat sebanyak belasan usulan mencakup bidang sosial budaya, ekonomi dan sarana fisik khsuusnya yang berada di Dusun Jeruk. Musyawarah ini berlangsung lancer dan menjadi momentum untuk ajang silaturahmi, menggali ide-ide untuk kemajuan Bersama Desa Kedungsigit.