Kedungsigit – Pemerintah Desa Kedungsigit mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Realisasi Anggaran 2024. Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah desa untuk memaparkan penggunaan anggaran selama setahun terakhir sekaligus menerima masukan dari masyarakat guna meningkatkan efektivitas pengelolaan dana desa.
Dalam pertemuan ini, perangkat desa menjelaskan capaian program yang telah dilaksanakan, rincian pendapatan dan belanja desa, serta melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran. Selain sebagai bentuk transparansi, Musdes ini juga bertujuan untuk membuka ruang diskusi antara pemerintah desa dan masyarakat agar pengelolaan keuangan desa lebih optimal di masa mendatang.
Musdes LKPJ 2024 diselenggarakan dengan beberapa tujuan utama. Pertama, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dengan menyampaikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kepada masyarakat. Kedua, sebagai sarana evaluasi terhadap efektivitas program yang telah dijalankan serta menerima kritik dan saran dari warga. Ketiga, untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan memberikan masukan terkait pengelolaan keuangan desa.
Laporan yang disampaikan dalam Musdes ini mencakup berbagai aspek keuangan desa, mulai dari sumber pendapatan seperti Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), hingga Pendapatan Asli Desa (PADes). Selain itu, dijelaskan pula rincian belanja desa yang mencakup sektor pembangunan, pemberdayaan masyarakat, administrasi pemerintahan desa, serta bidang sosial. Tidak hanya itu, forum ini juga membahas sisa anggaran atau potensi defisit yang terjadi, kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan, serta rekomendasi untuk perbaikan di tahun 2025.