Kedungsigit News (28/01/2020) - Proses pengukuran tanah yang terdaftar dalam program Penyertifikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah selesai. Memasuki tahap selanjutnya, ATR-BPN Trenggalek memberikan penyuluhan kepada ketua RT, ketua RW dan Perwakilan pemohon. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Polres Trenggalek, dan Kejaksaan Trenggalek. Turut hadir pula Muspika Kecamatan Karangan, Kepala Desa Kedungsigit, BKTM dan Babinsa.
_
Dengan adanya penyuluhan tersebut diharapkan bisa mengedukasi para pemohon PTSL akan tahap-tahap yang akan ditempuh selanjutnya. Sehingga ke depannya ketika sudah berjalan pada tahap selanjutnya ada kesepahaman antara Atr/Bpn, Pokmas dan juga pemohon.
Semoga program ini dapat terselesaikan dengan baik dan lancar sampai akhir. Pihak-pihak yang berkepentingan dan terlibat dapat bekerjasama dengan baik. Sehingga program dapat terlaksana dan sukses untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sumber Photo : @kedungsigitnews ©Copyright 2019
Cc :
@avinml
@aryscw
@kecamatankarangan
@atrbpntrenggalek
#KedungsigitNews
#KedungsigitBangkit
#TrenggalekMeroket
#LuhurPrakarsa