Artikel
PERUBAHAN APBDESA KEDUNGSIGIT TAHUN ANGGARAN 2020
Dengan Kesepakatan Bersama Badan Permusyawaratan Desa Kedungsigit dan Kepala Desa Kedungsigit menetapkan Peraturan Desa Kedungsigit Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) ini berdasar ketentuan Penjelasan Pasal 2 ayat (1) huruf i (4) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk rentan miskin di Desa dan Kegiatan penanganan pandemic Corona Virus Disease (COVID-19).
Berikut rincian Perubahan APBDesa Kedungsigit Tahun 2020.
Istimail Quran An Nisa Kecamatan Karangan Digelar di Desa Kedungsigit
Pemdes Kedungsigit Salurkan BLT Dana Desa untuk Bulan Juli September 2025
Pemugaran Makam Mbah Malang Tani Jadi Sarana Edukasi Budaya dan Religi
Pelatihan Make Up di Desa Kedungsigit, Dorong Keterampilan dan Kemandirian Ekonomi Perempuan
Saluran Drainase Baru di Gang Ethek, Atasi Genangan dan Percantik Lingkungan
Musrena Keren Jadi Ruang Aspirasi Kelompok Rentan dalam Penyusunan RKPDes 2026 di Desa Kedungsigit
Rembug Stunting Desa Kedungsigit Hasilkan Data untuk RKPDes 2026
Kerjasama untuk Kebaikan Bersama, Gotong Royong Perbaikan Jalan
PERDES NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2022
PEMBUATAN RUMAH BURUNG HANTU (RUBUHA)
Mengenal Lebih Dekat Kesenian Tari Jaranan Tenggong Desa Kedungsigit
KERJA BAKTI - BAKTI BERSAMA - BERSAMA - SAMA BISA
HIMBAUAN MENJAGA LINGKUNGAN
Kesit Talikur Produk Lokal Kedungsigit Hasil Pelatihan
Pembukaan Kuliah Kerja Nyata UIN SATU Tulungagung di Desa Kedungsigit
BANTUAN PROGRAM JALIN MATRA (PK2) TAHUN 2019
Pencairan BST-Pos Tahap 3 Desa Kedungsigit

