-- SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA KEDUNGSIGIT -- KEDUNGSIGIT BANGKIT

Artikel

PERUBAHAN APBDESA KEDUNGSIGIT TAHUN ANGGARAN 2020

20 Mei 2020 12:40:00  Administrator  3.862 Kali Dibaca  Peraturan Desa

Dengan Kesepakatan Bersama Badan Permusyawaratan Desa Kedungsigit dan Kepala Desa Kedungsigit menetapkan Peraturan Desa Kedungsigit Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) ini berdasar ketentuan Penjelasan Pasal 2 ayat (1) huruf i (4) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk rentan miskin di Desa dan Kegiatan penanganan pandemic Corona Virus Disease (COVID-19).

Berikut rincian Perubahan APBDesa Kedungsigit Tahun 2020.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Raya Karangan
Desa : Kedungsigit
Kecamatan : Karangan
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66361
Telepon :
Email : kedungsigit050@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:92
    Kemarin:360
    Total Pengunjung:141.890
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.113
    Browser:Mozilla 5.0