Kedungsigit News (10/08/2020), Penggunaan Dana Desa Desa wajib dipublikasikan oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa di ruang publik yang dapat diakses masyarakat Desa yang dilakukan secara swakelola dan partisipatif dengan melibatkan peran serta masyarakat Desa.
Pelaporan penggunaan Dana Desa merupakan proses penyampaian data dan/atau informasi Dana Desa mengenai perkembangan, kemajuan setiap penggunaan Dana Desa.
Sarana Publikasi penggunaan Dana Desa dapat dilakukan melalui:
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kedungsigit Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Desa Sumber Jaya menyajikan Laporan Realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Berikut kami sampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Kedungsigit Tahun Anggaran 2020 dari Dana Desa (DDS) Per 31 Juli 2020 sebagaimana diketahui dalam pengelolaan Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes.
<iframe src="https://drive.google.com/file/d/1MTEpWaEDKPpiZ0uy2R2HokfKGrR37orJ/preview" width="650" height="488"></iframe>
Download Lampiran:
REALISASI DANA DESA TAHAP II