SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA KEDUNGSIGIT, PELAYANAN KANTOR SETIAP HARI SENIN - JUM'AT JAM 07.00 - 15.30 WIB. "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia mengerjakannya dengan profesional." (HR. Thabrani).

Artikel

GERAKAN SETENGAH MILIAR MASKER UNTUK DESA AMAN COVID-19

09 Agustus 2020 22:41:23  Administrator  361 Kali Dibaca  Berita Desa

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk kesekian kalinya melakukan refokusing penggunaan Dana Desa. Kali ini dengan surat edarannya nomor S.2294/HM.01.03/VIII/2020 perihal Gerakan Setengah Miliar Masker untuk Desa Aman Covid-19, tanggal 04 Agustus 2020. Menteri Desa mewajibkan Kepala Desa melakukan pengadaan masker kain yang bisa di cuci sebanyak 4 buah setiap warga, 2 masker diadakan dengan dana desa melalui Bumdes, sedangkan 2 masker lainnya melalui swadaya warga yang mampu (gotong royong).

Tak sembarang masker Kementerian Desa juga mengatur design masker berlogo ulang tahun ke 75 Republik Indonesia yang dapat diunduh di www.kemendesa.go.id (klik di sini). Mekanisme pendistribusian dan sosialisasi masker dilaksanakan dari rumah ke rumah oleh ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

<iframe src="https://drive.google.com/file/d/1lnCVQbVm4rIqffsQcySUWlI1wJxE9dHJ/preview" width="650" height="488"></iframe>

Selengkapnya silakan download file pdf di bawah ini.

Download Lampiran:
Surat Edaran Kemendes PDTT Nomor S.2294/HM.01.03/VIII/2020

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Peta Wilayah Desa

Kantor Desa

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:302
    Kemarin:377
    Total Pengunjung:433.244
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

Komentar Terbaru