Sebagai perwujudan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemerintah Desa Kedungsigit terus berupaya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai bidang, baik melalui media laman situs web kedungsigit-karangan.trenggalekkab.go.id, maupun melalui media sosial meliputi Instagram: @kedungsigitnews, Facebook: @kedungsigitbangkit, Youtube: Kedungsigit News
juga melalui media tercetak berupa pemasangan papan informasi dan publikasi menggunakan Banner/Baliho yang terbagi menjadi 4 titik. "Selain berfungsi sebagai sarana Informasi dan Publikasi, di harapkan juga sebagai penyampaian tentang Program dan Visi Misi Pemerintah Desa Kedungsigit yang berjalan di setiap tahunnya" jelas Arys Cahyo Widigdo selaku Kepala Desa Kedungsigit.
Jadi monggo warga masyarakat Desa Kedungsigit silahkan ikuti dan pantau terus akun media sosial kami, juga sebagai perwujudan gotong royong berperan bersama-sama untuk kemajuan, kesejahteraan Desa dengan berkenan memberikan saran masukan yang membangun.
Sumber Foto : @kedungsigitnews
©Hak Cipta 2024