Sabtu pagi, 25 Januari 2025, Pemerintah Desa Kedungsigit melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap program hibah bibit kambing yang telah berjalan di wilayah RT 1 hingga RT 13. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan program ketahanan pangan hewani memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dalam kegiatan ini, tim dari pemerintah desa bersama kelompok masyarakat (POKMAS) di masing-masing RT melakukan pendataan terhadap kambing-kambing yang telah diberikan sebelumnya. Selain itu, dilakukan pula penomoran tag atau penandaan pada anak-anak kambing yang telah lahir dari program hibah ini. Penandaan ini bertujuan untuk mempermudah pemantauan dan pencatatan perkembangan kambing secara lebih terstruktur.
Program hibah bibit kambing ini dimulai pada tahun 2024, dengan pembagian 4 ekor kambing untuk setiap RT di RT 1-13. Program ini akan berlanjut pada tahun 2025 untuk wilayah RT 14 hingga RT 29.
Melalui monitoring dan evaluasi yang rutin, diharapkan program ini dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Kedungsigit, khususnya dalam pengembangan peternakan untuk memperkuat ketahanan pangan di desa.