Kedungsigit, Selasa (20/1/2026) — Pemerintah Desa Kedungsigit melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Balai Desa Kedungsigit. Musdes tersebut menjadi forum penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta seluruh unsur masyarakat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Acara ini dihadiri oleh Camat Karangan, Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta perwakilan unsur perempuan dan kader kesehatan. Melalui proses diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara terbuka, peserta musyawarah secara mufakat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025, dengan beberapa catatan dan masukan konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perencanaan pembangunan desa pada tahun berikutnya.
|Doc: Kedungsigitnews©️2026|