Pada malam hari tanggal 18 Juli 2019, Telah berlangsung Kegiatan Pra Sosialisasi Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap) atau yang biasa disebut PRONA, oleh Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang Kabupaten Trenggalek. Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan ATR/BPN Kabupaten Trenggalek. Peserta pra sosialisasi ini adalah Pemerintah Desa Kedungsigit, ketua RT, ketua RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat Se-Desa Kedunsigit. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh elemen masyarakat memahami prosedur dalam pengurusan PTSL, untuk Desa Kedungsigit rencananya akan dimulai pada tahun 2020.
Terlebih dari segi administrasi Pengurusan PTSL ini sangat murah sekali..yakni sesuai peraturan telah ditetapkan., maka dari itu ATR/BPN Kabupaten Trenggalek menghimbau kepada masyarakat untuk segera mempersiapkan persyaratanya sejak dini bagi yang belum mempunyai sertifikat tanah (masih berupa petok/letter C). Dan nantinya proses pelaksanaan dilapangan ATR/BPN menjelaskan hanya bisa dilakukan oleh Pokmas/Kelompok Masyarakat, jadi Pemerintah Desa Kedungsigit Diharapkan sesegera mungkin mempersiapkan Pokmas untuk Pelaksanaan PTSL di Desa Kedungsigit kedepan. Tambahan info untuk sekedar mengingatkan jadi tidak ada istilah Prona lagi ya dulur, Saat ini Fix Berganti nama yaitu PTSL.
Sumber Photo : @kedungsigitnews
©Copyright